BIDANG KEMANUSIAAN
– Memberi bantuan kepada korban bencana alam banjir, tanah longsor, kebakaran, gunung meletus.
– Memberikan bantuan kepada pengungsi akibat perang.
– Memberikan perlindungan dan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan gelandangan.
– Mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah.
– Mendirikan dan menyelenggarakan rumah pelayanan jenazah.
– Menyelenggarakan pelestarian lingkungan hidup.
Advertisements